






Kegiatan perencanaan ini melibatkan unsur masyarakat, aparat daerah, dan pihak terkait lainnya. Pelaksanaannya mencakup : pemetaan kemiskinan, pembentukan kelompok calon penerima BLM, penyusunan rencana kegiatan pemberdayaan, dan perencanaan pemanfaatan BLM oleh masyarakat.
+(83+x+98).jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar